Maklumat pelayanan, adalah salah satu poin penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan kerja Puskesmas Blimbing Kesamben, Jika dilihat dari tujuannya, tentu saja tujuan disusun, ditetapkan, dan dipublikasikannya maklumat pelayanan, adalah untuk "membukukan" komitmen penyelenggara layanan, agar melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara layanan dengan baik, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.